Berkas dukungan calon perseorangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Supratman - Ari Rian rampung dihitung.
Kendati mengalami keterlambatan, sejumlah 31.733 berkas sudah selesai disortir dengan menyisakan 31.219 Memenuhi Syarat (MS) dan 514 Tidak Memenuhi Syarat.
"Kami tadi sudah pleno, karena lebih dari jumlah dukungan minimal sebanyak 27.211 KTP-el, maka Bapaslon ini MS untuk tahap berikutnya," kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, Senin (24/2).
Tahap berikutnya, kata Muhtadin, masih ada verifikasi administrasi selama kurang lebih satu bulan. Selanjutnya masih ada verifikasi tahap dua mengenai faktualisasi.
"Pendaftaran nanti bareng sama yang dari partai tanggal 16-19 Juni. MS atau TMS jadi calon ini tergantung dari hasil faktualisasi," jelasnya.
Usai verifikasi faktual, ucap Muhtadin, syarat dukungan calon juga tidak boleh kurang dari 27.211. Jika terjadi harus menyerahkan dua kali lipat kekuarangan dengan dokumen berbeda.
"Kalau verifikasi faktual, nanti ada petugas kami ke lapangan untuk memastikan keabsahan dukungannya," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved