Pendaftaran tes masif Covid-19 via aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) dibuka. Tes masif untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bersifat terbatas. Artinya, ada skala prioritas dan syarat yang perlu dipenuhi pendaftar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerangkan, sebelum mendaftar, masyarakat umum harus melakukan periksa mandiri. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat yang mengikuti tes masif benar-benar punya potensi besar terpapar Covid-19.
"Karena tidak untuk 50 juta penduduk, ini hanya untuk sekian persen, maka kita seleksi. Kalau masih ada antrean karena proses screening untuk meyakini bahwa yang mendaftar itu benar harus ikut tes," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/3).
"Mohon bersabar kita sudah membuat sistem yang benar. Hanya masalah cepat lambat tentu disesuaikan dengan kondisi antrean yang sangat banyak dan sangat luar biasa," imbuhnya.
Hingga Jumat (27/3) sekira pukul 14.00 WIB, jumlah pendaftar tes masif melalui aplikasi Pikobar telah mencapai 10.000.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Setiaji mengatakan, ketersediaan test kit atau alat tes Covid-19 yang terbatas menjadi salah satu faktor penyebab adanya skala prioritas.
"Kalau enggak ada gejala, enggak punya riwayat bepergian ke daerah terpapar dan kontak langsung dengan positif Covis-19, serta enggak pergi ke empat klaster penularan Covid-19 di Jabar, itu tidak diprioritaskan," kata Setiaji.
Pendaftaran tes masif via aplikasi Pikobar diprioritaskan bagi masyarakat dalam tiga kategori. Pertama, kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.
Kedua, kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit dan diduga penyakit Covid-19. "Di situ ada lampiran, diharapkan masyarakat untuk cek mandiri dulu, enggak langsung daftar. Di aplikasi Pikobar ada fitur periksa mandiri dulu. Nanti hasilnya itu di-upload di form pendaftaran," kata Setiaji.
"Form pendaftaran kami buat untuk mem-filter masyarakat yang paling rentan terjangkit Covid-19. Mendaftarkan diri tidak secara otomatis menjamin akses untuk melakukan pengetesan," imbuhnya.
Menurutnya, ada proses verifikasi dan validasi dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi berdasarkan form pendaftaran, sebelum mendapat undangan melakukan tes masif Covid-19. "Setelah mengisi selesai, akan dapat nomor pendaftaran yang bisa dicek. Di situ ada dua fasilitas, untuk mendaftar, dan mengecek hasil pendaftarannya," kata dia.
Jika pendaftar sudah terverifikasi, Pikobar akan mengirim QR Code dan undangan berupa pesan singkat untuk menentukan lokasi dan jadwal tes. Langkah tersebut dilakukan pihaknya untuk menghindari antrean atau kerumunan orang.
"Kemudian, pendaftar mesti bawa nomor pendaftaran beserta QR Code dan nanti di-scan oleh petugas. Tes menggunakan pola drive-thru. Peserta tes menjalani pemeriksaan cepat tanpa harus turun dari kendaraannya," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved