Pasca revitalisasi Alun Alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) selesai sejak dua bulan lalu, akhirnya, Alun Alun kebanggaan warga Lembang tersebut kini diresmikan Pj. Bupati Bandung Barat, Arsan Latif dan dibuka untuk umum.
Diketahui, proyek revitalisasi Alun Alun Lembang di mulai sejak Bulan Mei 2023 dengan lama waktu pengerjaan selama lima bulan. Adapun revitalisasi tersebut telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 6 miliar.
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menyampaikan, revitalisasi Alun Alun Lembang merupakan inisiasi Bupati Bandung Barat sebelumnya yakni, Hengky Kurniawan yang telah selesai pada akhir September 2023.
"Alhamdulillah, beberapa bulan yang lalu sudah selesai (proyek revitalisasinya) dan sudah serah terima," ucap Arsan usai peresmian Alun Alun Lembang, KBB, Jumat, (8/12).
Untuk memaksimalkan pengelolaan Alun Alun Lembang, dia menuturkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir yang mana, telah diputuskan dan dikeluarkan SK Penggunaan, pengelolaan Alun Alun Lembang diserahkan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kepada Kecamatan Lembang.
"Ya memang, yang tepat untuk mengelola sekaligus mengawal pelaksanaannya adalah Kecamatan Lembang oleh karena itu, hari ini telah kami serahkan SK Penggunaan itu kepada Pak Camat," ungkapnya.
Diharapkan Arsan, kehadiran Alun Alun Lembang dapat menjadi kebanggaan seluruh masyarakat KBB khususnya, warga masyarakat Lembang untuk turut serta menjaga dan merawat Alun Alun tersebut dengan baik.
"Kami berharap Alun Alun ini bisa dijaga dengan baik. Makanya tadi saya minta tidak ada sampah, tidak ada putung rokok, kita jagalah," ujarnya.
Keberadaan Alun Alun Lembang, dikatakan dia, menjadi daya tarik sekaligus destinasi wisata masyarakat luar daerah. Sebab, banyak masyarakat dari berbagai daerah se-Indonesia yang sengaja berkunjung untuk melihat seluruh fasilitas Alun Alun Lembang ini secara langsung.
"Se-Indonesia hampir setiap hari berdatangan kesini untuk melihat seluruh fasilitas dan di belakangnya juga ada stand-stand UKM jadi ini kebanggaan buat kita, semua ini," terangnya.
Adanya Alun Alun, dia memaparkan, menjadi tempat pertemuan (meeting point) masyarakat yang bisa dimanfaatkan semua kalangan. "Walaupun tidak terlalu jauh dari Kabupaten Bandung, Kota Bandung tetapi kita punya sarana yang representatif sehingga menjadi tempatnya berkumpul orang tua, remaja, maupun anak-anak," katanya.
Disinggung soal pemeliharaan Alun Alun Lembang, dia menjelaskan, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27/2014 tentang Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
"Siapapun yang diberikan kewenangan dengan SK Penggunaan maka dia berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan. Yang pasti pemeliharaannya dari APBD. SK sudah ada, sudah deal penanggung jawabnya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved