Potensi penerimaan retribusi melalui uji tera di Kabupaten Bekasi masih belum tergali secara maksimal lantaran masih minimnya petugas Tera.
Padahal, target pendapatan daerah dari retribusi ini mencapai Rp 15-20 miliar per tahun. Namun, hingga kini hanya mampu terealisasi Rp 7,5 miliar.
"Kami hanya memiliki lima orang petugas Tera dan itupun sebagian akan memasuki masa pensiun," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bekasi Mulyadi, Selasa (1/9).
Dengan minimnya petugas tera yang menagih retribusi di Kabupaten Bekasi, maka banyak perusahaan atau pedagang yang melakukan tera dengan tenaga di luar Kabupaten Bekasi.
Karenanya, Bidang Perdagangan berharap adanya penambahan tenaga petugas tera agar potensi penerimaan retribusi melalui tera bisa lebih maksimal.
Hal Senada disampaikan Kepala Seksi Fasilitasi Metrologi, Anne Turini Mananga mengatakan, untuk mempermudah pelayanan tera, pihaknya membuat solusi terkait dengan pendaftaran tera dari cara manual ke sistem online mulai Tahun 2021 mendatang.
"Jadi perusahaan atau pedagang yang ingin melakukan tera, bisa mendaftar lewat online. Setelah itu baru petugas yang akan datang melakukan peneraan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dengan metode online pada pendaftaran tera, Anne berharap akan mempermudah perusahaan atau pedagang dalam melaksanakan kewajiban untuk menera alat ukur atau timbangan yang dipakainya, dan di sisi lain akan semakin bertambah penerimaan retribusi-nya bagi daerah.
Sementara itu, pihaknya juga mengajak konsumen untuk cerdas dalam berbelanja. Misalnya jika berbelanja barang yang menggunakan alat ukur, pastikan alat ukur tersebut sudah ada stiker tera-nya atau sudah ditera.
Tera terhadap alat ukur seperti timbangan barang misalnya, terang Anne, adalah untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses jual beli yang menggunakan alat ukur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved