Kepunahan bahasa daerah terjadi karena para penuturnya tidak lagi menggunakan atau mewariskannya kepada generasi muda. Sehingga, penguatan bahasa daerah penting bagi generasi muda.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) E. Aminudin Aziz, dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Soreang, Senin (20/6).
"Bahasa daerah harus masuk ke dalam kurikulum sebagai mulok (muatan lokal) dan ini harus jelas (tertulis dalam kurikulum) di setiap daerah,” kata Aziz.
Sebagai bentuk pelestarian dan revitalisasi bahasa daerah, kata Aziz, pemangku kepentingan harus bertukar informasi strategi, serta inspirasi dalam menarik minat kaum muda untuk mempelajarinya.
"Seluruh pemangku kebijakan penting melestarikan bahasa daerah, khususnya bagi para penutur muda agar menjadi penutur aktif," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Jabar, Syarifuddin memastikan dukungannya agar mulok bahasa daerah dapat diterapkan secara menyeluruh di Jawa Barat.
“Dukungan kami adalah memfasilitasi pelatihan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan menyiapkan buku bahan ajar untuk penguatan materi dalam pelajaran mulok,” kata Syarifuddin.
Syarifuddin mengakui saat ini baru ada sebagian dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat yang memiliki regulasi yang mengatur kurikulum tentang mulok di wilayahnya.
Sehingga, pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kebijakan karena sasaran program tersebut adalah tunas bahasa Ibu di bawah naungan sekolah yang kewenangannya di dinas pendidikan setempat.
"Jadi, kami kuatkan dulu konsolidasi di tingkat ini bersama guru MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran),” terangnya.
“Untuk peraturan daerah (provinsi) sudah ada, rekan-rekan guru dan MGMP yang saya lihat terus berkoordinasi agar implementasi kurikulum mulok di satuan pendidikan dapat diterapkan,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved