Ribuan pengemudi Ojek Online (ojol) dari berbagai komunitas di Jawa Barat memadati Gedung Sate, Bandung, pada hari Selasa (25/6). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut penyesuaian tarif murah yang diberlakukan oleh perusahaan aplikator.
Salah satu koordinator aksi, Yulinda Rambing, menyoroti ketidaksesuaian tarif yang diterapkan aplikator dengan peraturan pemerintah. Menurutnya, tarif yang diberlakukan saat ini jauh lebih rendah dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018.
"Tarif bawah untuk kendaraan roda empat yang diatur adalah Rp3.500, sedangkan untuk roda dua Rp2.500. Makanya, kami aksi ini untuk mendesak pemerintah menegur aplikator agar mengikuti aturan," tegas Yulinda di lokasi aksi.
Lebih lanjut, Yulinda menjelaskan bahwa aksi ini melibatkan sekitar 3.000 pengemudi ojol dari 80 komunitas di Kota Bandung dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat. Mereka berharap pihak aplikator dapat mengikuti aturan pemerintah demi kesejahteraan para pengemudi.
"Kami tidak ingin neko-neko, hanya ingin aplikator mengikuti aturan pemerintah. Kami sudah menyiapkan tim negosiator dan tuntutan kami di atas itu juga nanti mungkin ada nego," jelas Yulinda.(Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved