RMOLJabar. Setelah mengundang banyak respon dari berbagai pihak perihal wacana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk memindahkan Ibu Kota Provinsi Jabar. Hari ini Emil, sapaan Ridwan Kamil membantah jika yang dimaksud adalah memindahkan Ibu Kota Provinsi.
Ia mengungkapkan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimaksud adalah pemindahan pusat pemerintahan.
"RTRW itu memuat semua urusan-urusan terkait dengan ruang-ruang di masa depan. Ada jalur transportasi, ada rencana pengembangan baru, termasuk meminta di study kira-kira opsi-opsi pusat pemerintahan. Study pusat pemerintahan bukan ibu kota," kata Emil saat ditemui di Hotel Horison Bandung, Jum'at (30/8).
Menurutnya, dari hasil study tersebut belum tentu ibu kotanya yang harus dipindahkan. Bisa saja ibu Kota tetap di Bandung namun kantor-kantor dinas terpusat di satu tempat yang memadai pelayanan publiknya.
"Sehingga tidak menclok-menclok, tidak efektif mengurangi pelayanan. Seperti sekarang ada dinas yang dipinggir kota kan tidak efisien, bahasanya jadi rame kitu dan menurut saya masih lama karena pertanyaan wartawan kemarin kan tentang apa isi RTRW yang disetujui oleh dewan," jelasnya. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved