RMOLJabar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong warga pekerja baik formal maupun informal agar memiliki jaminan masa depan melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan. Mengingat tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat secara umum masih tergolong rendah.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai menghadiri acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung.
"Secara umum (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar) masih rendah, jadi kita akan promosi kreatif agar meningkatkan keikutsertaan," ucap Ridwan Kamil, Sabtu (12/1).
Dikatakan Emil, sapaan akrabnya, promosi kreatif akan dilakukan melalui manfaat tambahan yang diberikan kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Siapapun warga Indonesia yang bekerja kalau ingin hari tenang, kalau ingin pada saat ada masalah itu ada perlindungan tinggal bayar aja Rp16 ribuan, nanti dilindungi," ungkapnya dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar.
Selain berbagai jaminan atau pensiunan, lanjut Emil, inovasi yang ingin dihadirkannya seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki hunian dan layanan transportasi umum gratis bagi pekerja formal, hingga harga sembako yang terjangkau.
"Ujung-ujungnya dengan membayar justru dapat diskon, dapat kemudahan, dan akhirnya bisa lebih sejahtera karena bisa menabung," tuturnya.
"Tapi khusus yang pekerja formal, kita dorong perusahaan-perusahaan itu berinvestasi nanti BPJS Ketenagakerjaan akan bikin sebuah cara agar peserta yang formal bisa punya rumah menjadi prioritas atau rusun, bisa naik kendaraan gratis secara umum," sambungnya.
Emil menambahkan, bahwa pihaknya memiliki program inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat.
"Yang bikin mahal pekerja adalah konsepnya yang akan saya bongkar itu, pabriknya terlalu jauh dari tempat tinggalnya," jelas Emil.
Dirinya pun akan mewajibkan perusahaan memberikan fasilitas perumahan dekat dengan lokasi atau tempat bekerja.
"Maka nanti di industri-industri baru di zaman saya, akan bikin aturan jika bikin pabrik harus satu paket dengan rumah susunnya yang nempel sebelahan, sehingga tidak ada cost transportasi," pungkasnya.
Sementara itu, acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 memberikan penghargaan untuk tiga kategori, yaitu: Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kategori Perusahaan Besar dan Menengah, dan Kategori Usaha Kecil dan Mikro.
Pemenang kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, yaitu:
Juara I: Kota Bekasi,
Juara II: Kota Bogor,
Juara III: Kota Bandung,
Juara Harapan I: Kota Sukabumi, dan
Juara Harapan II: Kota Cimahi.
Pemenang kategori Perusahaan Besar dan Menengah, yaitu:
Juara I: Yutaka MFG Indonesia dari Kabupaten Bekasi,
Juara II: Kartika Paramedika dari Kota Sukabumi,
Juara III: Chitose International dari Kota Cimahi,
Juara Harapan I: Gracia Pharmindo dari Kabupaten Sumedang,
Juara Harapan II: Sankei Gohsyu Industries dari Kabupaten Bekasi, dan
Juara Harapan III: Jafpa Confeed Indonesia dari Kota Bekasi.
Pemenang kategori Usaha Kecil dan Mikro: Martabak Air Mancur dari Kota Bogor.
Semua pemenang mendapat trofi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan untuk Juara I Rp 30 juta, Juara II Rp 25 juta, dan Juara III Rp 20 juta. Sementara pemenang Kategori Usaha Kecil dan Mikro mendapat uang pembinaan sebesar Rp 20 juta.
Selain itu, para pemenang juga akan diikutsertakan dalam Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Nasional pada pertengahan Januari ini. [aga]
© Copyright 2024, All Rights Reserved