Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi soal laporan yang dilakukan oleh PDI Perjuangan terkait pelanggaran saat jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Ridwan Kamil, dirinya saat menghadiri undangan BPD dan berbicara politik masih di ranah yang wajar. Terlebih Parlemen Desa yang notabene bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“BPD kan banyak golongannya dan yang mengundang saya adalah golongan politik, Parlemen Desa. Jadi ngomong politik masih dibatas wajar,” kata Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar itu di Kota Bandung, Senin (22/1).
Saat disinggung terkait pemberian uang kepada salah satu peserta jambore, kata Emil sapaannya, itu bukanlah bagian dari money politics. Dia berpendapat, money politic adalah membisikkan atau menyampaikan informasi untuk memilih pasangan tertentu.
Akan tetapi, apa yang dilakukan dirinya merupakan tindakan spontanitas serta sebagai bentuk hadiah dari perlombaan.
“Saya klarifikasi, itu spontan bikin lomba joget nah paling heboh, paling centil, paling gemoy dikasih hadiah,” jelasnya.
Mantan orang nomor satu di Jabar itu belum mengetahui sejauh mana kasus tersebut setelah dilaporkan oleh pihak PDIP Jabar ke Bawaslu Jabar. Emil menyebut, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh tim hukum TKD Prabowo-Gibran.
"Saya sudah mengirimkan Tim Penasihat Hukum TKD 02 Jabar mewakili saya, karena sesuai prosedur tanya jawab itu bisa sendiri atau diwakilkan, sementara diwakilkan dulu dan menyampaikan apa yang saya sampaikan," pungkasnya. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved