Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Abraham Mohamad membenarkan dirinya dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Abraham mengaku tidak habis pikir pada tim Baperjakat serta Kepala Daerah yang tidak belajar dari kasus OTT yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya oleh KPK pada akhir tahun 2018 lalu. Karena yang dilakukan dalam rotasi dan mutasi jabatan tidak mengikuti hasil dari assessment yang telah dilaluinya.
"Harusnya OTT oleh KPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa menjadi pembelajaran dalam melakukan rotasi dan mutasi jabatan, karena dari hasil assessment. Saya sebagai Kadishub direkomendasikan ketiga Dinas, yang pertama ke DPUPR, yang kedua ke DPMTSP dan yang ketiga ke Disnaker," kata Abraham kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (2/4) malam.
Menurutnya, mutasi dan rotasi yang akan dilakukan hari ini Jumat (3/4), melalui teleconfren itu terlihat sesuai selera Bupati dan Baperjakat yaitu like and dislike.
Karena lanjut dia, dalam melaksanakan rotasi dan mutasi tidak mengikuti apa yang menjadi hasil assessment yang dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Cirebon.
"Buat apa BKPSDM melakukan asessment kalaupun hasilnya dilanggar dan hanya sesuai selara Bupati dan Baperjakat yang bermuatan kepentingan titipan, apakah itu dari mantan bupati yang dulu ataupun titipan titipan dari yang lain lain," katanya.
Melihat surat edaran dari Bupati Cirebon, dirinya dimutasi dari Kadishub menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
"Karena tidak sesuai dengan hasil assessment yang dilakukan BKPSDM, maka saya siap melawan melalui jalur PTUN Bandung," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved