Sebanyak 120 anggota DPRD Jabar terpilih hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9).
Pelantikan mengacu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2029.
Sekretariat DPRD Jabar, Barnas Adjidin mengatakan, pelantikan juga dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3612 Per tanggal 30 Agustus 2024.
"Di Waktu bersamaan melalui SK Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 per tanggal 30 Agustus 2024," kata Barnas dalam sambutannya.
Sementara Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Jabar yang baru dilantik, serta berterima kasih kepada legislator sebelumnya atas dedikasinya dalam pembangunan di Jawa Barat.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2029. Semoga kita, dapat terus bekerja sama dalam membangun Jawa Barat,” ucapnya.
Di tempat sama, Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024, Taufik Hidayat menyebut, selama menjabat pihaknya telah memutuskan 38 Raperda menjadi Perda.
"Dalam fungsi pengawasan kami telah merapatkan RKPD. Kami juga telah menerima aduan masyarakat dalam berbagai unsur, selama lima tahun telah kami terima 269 aduan," tuturnya.
"Lima tahun yang lalu tepatnya pada 2 September 2024 masih di gedung yang sama, kami akan mengakhiri tugas sekaligus melihat pelantikan Anggota DPRD 2024-2029," ucap Taufik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved