RMOLJabar. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon memeriksa kelaikan kendaraan angkutan (armada) milik Perusahaan Otobus (PO) Bus Bhinneka. Pemeriksaan dipusatkan di lokasi PO di Jalan Pilang Raya Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pemeriksaan atau Ramp Check ini merupakan instruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Permen nomor 85 tahun 2018. Ramp Check sebagai upaya pencegahan kecelakaan dalam berkendaraan.
Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendi mengatakan, Pemeriksaan kendaraan guna memastikan armada yang disiapkan PO itu laik melintas di jalan raya. Pengecekan sejak awal untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.
"Kita jangan menunggu musibah itu terjadi. Kecelakaan kan sudah sering hampir terjadi," kata Eddy Suzendi di sela kegiatan Ramp Check, Rabu (30/1).
"Karena permasalahannya begini, kalau kita menunggu musibah itu terjadi kita akan merugikan semua pihak, baik pengemudi maupun pengguna jasa daripada kendaraan tersebut," sambung Eddy.
Dalam kegiatan tersebut, dirinya tak hanya melakukan pengecekan kondisi armada, melainkan juga memberikan pembinaan-pembinaan atau penyuluhan kepada crew perusahaan. Termasuk pembinaan kepada pengemudi armada.
"Nah kaitan dengan itu, kami menginginkan semua pengemudi ini semuanya ready, semuanya siap pakai," ujar Eddy.
Eddy didampingi sejumlah petugas Dishub dan pihak manajemen PO Bhinneka teliti memeriksa bus, mulai dari komponen penting hingga alat pendukung keselamatan. Seperti sistem rem utama, rem parkir dan lampu rem.
Jika bus dinyatakan tidak laik jalan, perusahaan wajib melengkapi dan memperbaiki kendaraannya agar dapat beroperasi. Selain itu manajemen PO wajib memerhatikan dan mengatur jam kerja serta istirahat para pengemudi. Cara tersebut tujuannya agar sopir bus tak kelelahan.
"Bagaimana perusahaan itu memberikan service kepada para pemakai jasa angkutan ini. Kita melihat sampai sejauhmana kesiapan daripada komponen-komponennya," tutur Eddy.
"Ini kita chek dan ini akan terus-menerus. Setiap waktu akan kita chek, semua perusahaan yang ada di Kabupatem Cirebon akan kami sidak setiap saat. Sampai sejauhmana menerapkan sistem manajemen keselamatan yang sudah diterapkan Kementerian Perhubungan," lanjutnya.
Hasil Ramp Check, PO Bhinneka masih memenuhi standar keselamatan transportasi penumpang (umum). Semua komponen kendaraan, sesuai ketentuan. Eddy berharap, PO Bhinneka mempertahankan tata kelola sistem manajemen yang sudah baik ini, bila perlu ditingkatkan sehingga dapat memberikan transformasi pengetahuan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
"Dan bila perlu kalau Bhinneka ini dikategorikan sebagai perusahaan yang bagus, tolong berbagi ilmunya dan tolong tularkan kepada mereka-mereka yang belum melaksanakan sistem menajemen keselamatan umum," pintanya.
Selama ini, Dishub Kabupaten Cirebon memiliki kewenangan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada Perusahaan Otobus (PO), baik transportasi umum maupun yang bersifat kepariwisataan. Jumlah PO di bawah naungan pemerintahan daerah Kabupaten Cirebon terdiri dari PO Madona, PO Bhinneka, PO Sahabat, PO Garuda Mas dan Setianegara. Adapun PO Bus Pariwisata terdiri dari Kifanha, Raffael dan Kiswah.
"Saya akan mencoba dalam 1 bulan itu, ada 1 PO yang akan dikunjungi. Kalau perlu 1 bulan 2 PO," sebutnya.
Disinggung soal kelaikan driver atau pengemudi, pihaknya akan memberikan pembinaan dan pendidikan dengan pendekatan edukatif agar attitude, knowledge dan skill sesuai standar keselamatan. Dalam sistem itu, setiap pengemudi akan diberikan sertifikasi baik yang dikeluarkan oleh BNSP ataupun LSK.
"Untuk human error, kita berikan edukasi. Melalui asosiasi yang kami bentuk yaitu Himpunan Profesi Pengemudi (HPP). Kita akan mengagendakan pembinaan kepada personil," pungkasnya.
Sementara itu, Konsultan Hukum PO Bhinneka Cirebon, Titin Prialianti memastikan, setiap armada yang dimiliki PO Bhinneka sesuai prosedur dan mekanisme pengecekan berkala. Pihaknya memonitor setiap kendaraan baik sebelum maupun setelah pemberangkatan.
Begitu juga monitoring terhadap pengemudi. PO Bhinneka memiliki sistem pembinaan yang dilakukan secara terus menerus. Sebab, kecelakaan transportasi umum dapat mengakibatkan fatal.
"Kami dari perusahaan selalu memonitor para supir," kata Titin Prialianti.
"Berangkat membawa penumpang, pulang dengan harus selamat. Karena ada anak istri di rumah, ada penumpang yang berharap ketika berpergian juga sampai dengan selamat," imbuhnya.
Ditambahkannya, PO Bhinneka memiliki 97 armada bus dan menerapkan sistem rekruitmen serta controling yang sangat ketat terhadap para pengemudi. Seperti pemberlakuan cek urin.
"Dan satu hal, supir yang ada di Bhinneka itu harus tes urin. Tidak bisa tidak. Itu peraturan yang sangat ketat. Control mekanik, melalui mekanisme dan sebagainya," pungkasnya. [yls]
© Copyright 2024, All Rights Reserved