RMOLJabar. Ratusan buruh yang tergabung dalam beberapa serikat buruh memenuhi halaman depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Rabu (4/9).
Ratusan buruh itu, menuntut dan memberikan aspirasi untuk para wakil rakyatnya yang baru. Pasca tiga hari setelah pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2019-2024, Senin (2/9).
Berdasarkan pantauan, ratusan buruh tersebut berkumpul terlebih dahulu di Monumen Perjuangan, Kota Bandung. Kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki bersama ke depan Gedung DPRD Jabar.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto mengatakan, aksi pihaknya kali ini merupakan bentuk ucapan selamat datang bagi para wakil rakyat yang baru di Jabar.
"Hari ini kita datang ke DPRD bertepatan dengan dua hari anggota DPRD Jabar yang baru dilantik, tentu kita datang menyampaikan aspirasi," ucap Roy di lokasi aksi.
Roy mengungkapkan, pihaknya menuntut para Anggota DPRD terpilih untuk berpihak kepada kaum buruh. Satu di antaranya, yaitu dengan memberikan rekomendasi dan dukungan untuk menolak rencana revisi UU nomor 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan yang dinilainya merugikan kaum buruh.
"Pertama adalah kita meminta DPRD yang baru ini untuk menyampaikan aspirasi buruh tentang penolakan revisi UU 13 tahun 2003," ujar Roy.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada DPRD Jabar untuk membuat tiga perda baru yang berpihak kepada kaum buruh. Terlebih pada kesejahteraan buruh di Jabar.
"Yang pertama menenai ketenagakerjaan dan upah sektor, kedua adalah tentang kesejahteraan, ketiga adalah perda mengenai pengawasan ketenagakerjaan," pungkas Roy.
Perlu diketahui, hingga saat ini resistensi terhadap rencana revisi UU Nomor 13/2003 selalu dikemukakan oleh kaum buruh. Pasalnya, sejumlah poin yang dianggap memberatkan, jika UU itu jadi direvisi, adalah ketentuan pemberian pesangon, upah minimum, hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau sistem kontrak yang semuanya diusulkan kalangan pengusaha. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved