Kota Bandung saat ini memiliki Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang yang diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Kehadiran samsat ini mempercepat pemilik kendaraan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Keberadaan samsat ini mendapat apresiasi dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Dia yang meninjau secara langsung samsat digital tersebut menilai bahwa program ini mampu memberikan dampak signifikan pada pendapatan daerah.
"Dengan pelayanan yang berubah dari konvensional menjadi digitalisasi sangat memudahkan aktivitas masyarakat," kata Aan saat meninjau langsung belum lama ini.
Aan menuturkan, salah satu kemudahan yang dimiliki Samsat Digital adalah layanan pembayaran pajak 5 (lima) tahunan secara drivethru, sehingga tidak perlu mengantri, fotokopi berkas karena registrasi dilakukan secara on line.
Setelah mendapatkan jadwal layanan dari aplikasi, masyarakat datang ke terminal leuwipanjang dengan membawa kendaraan untuk cek fisik dan pembayaran pajak dan swdkllj tanpa harus turun dari kendaraan. Layanan ganti kaleng ini hanya memakan waktu kurang dari 20 menit saja.
"Sistem pembayaran juga cashless atau non tunai. Mudah-mudahan dari yang pertama ini sebagai perintis samsat digital, teman-teman Pembina Samsat tingkat pusat akan coba memprogramkan untuk seluruh wilayah Indonesia," ujar Kakorlantas Aan Suhanan.
Samsat ini dapat memberikan layanan yang jauh lebih cepat daripada layanan sebelumnya. Adanya layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi email dan whatsapp langsung ke wajib pajaknya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menuturkan, program ini sesuai dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia.
Bapenda Provinsi Jawa Barat akan terus mengembangkan dan mereplikasi layanan Samsat Digital ini di seluruh Samsat di Kabupaten/Kota secara bertahap agar seluruh penduduk Jawa Barat dapat menikmati kemudahan dalam membayar pajak kendaraan yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah untuk membangun Jawa Barat.
Selain di dalam provinsi, beberapa daerah lain pun sudah melirik program ini yaitu, di antaranya, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Bali.
"Respon dari daerah lain banyak yang tertarik dan alhamdulillah menjadi percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami dari Pemprov Jawa Barat sangat terbuka jika ada daerah lain yang ingin mereplikasi," kata Dedi Taufik dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2).
Dia menuturkan, untuk pajak tahunan pemilik kendaraan cukup membawa e-KTP asli. Sementara untuk pengendara yang hendak membayar pajak lima tahunan harus ada syarat tambahan yaitu BPKB asli stnk asli, kendaraan didatangkan secara langsung.
"Untuk pelayanan yang pajak lima tahun hanya di hari kerja, sedangkan pajak tahunan kita buka juga di hari Sabtu dari pagi hingga siang," ujar Dedi.
Awal tahun 2024 ini, khusus untuk registrasi dan pembayaran pajak kendaraan tahunan, masyarakat dapat memanfaatkan Kiosk samsat digital mandiri yang ada di mall, pasar, SPBU atau tempat keramaian lain.
Tanpa harus ke samsat, cukup tapping KTP elektronik dan melakukan pembayaran non tunai melalui QRIS, VA maupun debit.
kedepan membayar pajak semakin mudah melalui Kiosk Samsat Digital Mandiri seperti halnya menggunakan fasilitas ATM perbankan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved