RMOLJabar. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diduga terkait pengembangan kasus distribusi pupuk antara PT Pilog dan PT HTK untuk tersangka politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP). Selain itu, Mendag Enggar juga diduga turut menerima gratifikasi.
Hal itu diketahui usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Mendag Enggar Senin (29/4).
"Ada dua pokok perkara yang kami dalami. Pertama dugaan suap terkait kerjasama PT Pilog dan PT HTK. Kedua dugaan penerimaan gratifikasi. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Maka dari itu, KPK akan memanggil Mendag Enggar untuk mendalami dugaan tersebut. Mengingat, ketika menggeledah ruang kerja Mendag Enggar, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula rafinasi. Namun, KPK hingga saat ini masih melakukan proses identifikasi terkait pencarian bukti-bukti lain.
"Jika memang dibutuhkan ya setelah kami pelajari hasil penggeledahan itu, maka saksi-saksi yang dibutuhkan itu bisa dipanggil, bisa pejabat dari Kementerian Perdagangan, bisa yang lain," ujar Febri.
"Tadi diamankan dokumen-dokumen terkait gula rafinasi ya. Untuk prosesnya masih berjalan ya, kami akan pelajari juga, karena proses pencarian bukti akan dilanjutkan dengan verifikasi terhadap bukti yang didapatkan," imbuh Febri. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved