Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah hanya diizinkan di daerah dengan zona hijau yakni Kota Sukabumi.
Sementara untuk zona biru ke bawah, pihaknya belum memberikan izin KBM di sekolah.
"Kurikulum sekolah memang mulainya 13 Juli 2020 tapi pertemuan fisiknya kan tidak boleh kecuali masuk zona hijau yang sudah diizinkan atas koordinasi gugus tugas provinsi dan pusat," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (7/7).
Emil pun mengingatkan sekolah swasta yang tidak dalam kendali langsung pemerintah tidak boleh ada kegiatan belajar fisik.
"Saat ini yang baru diizinkan melakukan pertemuan fisik yaitu sekolah di Kota Sukabumi yang sudah zona hijau," ungkapnya.
Emil mengatakan, rencananya pada Rabu (8/7) besok, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin akan meninjau langsung proses AKB di SMUN 4 kota Sukabumi.
"Besok Pak Wapres ingin mengetahui proses AKB di sekolah seperti apa," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved