Rapimnas IX PPP di Karawaci Tangerang (6-7 Juni 2024) diwarnai perdebatan terkait agenda Muktamar 2025. M. Thobahul Aftoni, Sekretaris DPW PPP Bali, menyatakan bahwa Rapimnas tidak memutuskan agenda Muktamar, dan hal tersebut hanyalah gimik politik.
Aftoni berpegang teguh pada undangan Rapimnas yang fokus pada konsolidasi Pilkada 2024, diperkuat dengan Ketetapan Rapimnas IX PPP Nomor: 02/TAP/RAPIMNAS-IX/VI/2024. Ia menegaskan bahwa kewenangan agenda Muktamar terletak pada Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) sesuai AD/ART partai.
"Sudah diatur dalam AD (AD) PPP, bahwa pembahasan agenda Muktamar itu kewenangan ada di Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS). Rekan-rekan DPW PPP se-Indonesia saya yakin pasti faham soal itu. jadi kalau ada yang bilang Rapimnas memutuskan agenda Muktamar, saya kira itu gimik politik saja”. Terang Aftoni.
Aftoni meyakinkan posisinya sebagai peserta Rapimnas yang tidak pernah membahas agenda Muktamar, dan menegaskan bahwa putusan resmi Rapimnas maupun AD/ART partai tidak mencantumkannya.
"DPW PPP Bali merupakan salah satu peserta Rapimnas, nanum jika ada yang klaim ada kesepakatan agenda Muktamar 2025, saya pastikan Bali bukan bagian dari pengambilan keputusan itu.” Tutup Aftoni.
Pernyataan Aftoni menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan agenda Muktamar 2025 yang diputuskan di Rapimnas IX. Hal ini perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.
© Copyright 2024, All Rights Reserved