RMOLJabar. Kasus dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan untuk Kabupaten Cianjur Tahun Ajaran 2018 terus di dalami oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Beberapa pejabat Pemkab Cianjur yang sudah jadi tersangka terus di sidik lembaga anti rasuah itu. KPK menggali keterangan dari para tersangka yakni Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady; dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.
"Hari ini KPK menggali keterangan dari empat orang tersangka IRM, CS, ROS dan TCS terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/4).
Irvan diduga nyunat dana fasilitas sekolah Kabupaten Cianjur senilai Rp 46,8 miliar atau 14,5 persen dari 140 sekolah yang mendapat DAK Kabupaten Cianjur.[son]
© Copyright 2024, All Rights Reserved