Unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Karawang karena dinilai merugikan kaum buruh.
Ketua KASBI Kabupaten Karawang, Rusmita mengatakan, RUU Omnibus Law yang digagas pemerintah dengan dalih membuka keran investasi dan lapangan kerja hingga mengurangi pengangguran serta mengentaskan kemiskinan justru bertentangan lantaran kesenjangan sosial akan semakin meluas.
"Kita menolak RUU Omnibus Law karena tidak sesuai dengan hajat orang banyak," ujar Rusmita, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (10/7).
Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya berdampak kepada buruh, tetapi juga pelajar dan mahasiswa sebagai angkatan muda yang tidak akan lagi memiliki kepastian bekerja. Untuk itu, pihaknya bersama gerakan rakyat menolak Omnibus Law.
"Bersama gerakan rakyat tetap menolak Omnibus Law sebagai upaya memperjuangkan hak dan kepentingan para buruh," tuturnya.
Rusmita menilai, RUU tersebut menerapkan perbudakan modern lewat fleksibilitas tenaga kerja berupa legalisasi upah di bawah standar minimum atau upah dihitung per jam dan perluasan kerja kontrak-outsourcing.
"Potensi PHK massal dan memburuknya kondisi kerja yang pada akhirnya akan terjadi pengangguran baru," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Sepetak Karawang Deden Sopian mengatakan, adanya rancangan undang-undang tersebut akan terjadi kemiskinan pada golongan petani, nelayan, hingga masyarakat kecil apabila RUU disahkan.
"Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat akan terbuka luas," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved