Rapid test massal bagi warga Kabupaten Bandung yang kini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan virus corona baru (Covid-19) rencananya akan dilaksanakan pada Senin (30/3) mendatang.
Demikian informasi yang disampaikan Bupati Bandung, Dadang Muhammad Naser dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, di Komplek Pemkab Bandung, Jumat (27/3).
Dadang mengatakan, dengan rapid test atau sebuah metode uji cepat untuk melacak infeksi virus dapat memudahkan pemerintah daerah mendeteksi paparan dari Covid-19.
"Untuk menjamin kelancaran rapid test nanti kami telah melakukan serangkaian simulasi dengan jajaran Polresta Bandung dan Kodim 0624 Kabupaten Bandung," ungkap Dadang.
Menurut Dadang, secara teknis pemeriksaan ODP bagi warganya tersebut tidak akan dikumpulkan dalam satu titik dan satu waktu. Akan tetapi, warga akan diberi waktu 5 menit untuk bergantian diperiksa.
"Jadi (dalam rapid test) bukan berkerumun dikumpulkan. Diberi jeda lima menit jalan dan menit menit jalan. Jadi per menit menit jaraknya," ucap lelaki yang lebih akrab disapa Kang DN.
Meski Politisi Golkar tersebut tak merinci total ODP yang akan diperiksa, namun sesuai data dari Dinas Kesehatan setempat, tercatat ada 360 ODP berada di wilayah Kabupaten Bandung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved