Pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka menerima perwakilan aksi massa yang berkumpul di depan Gedung DPRD untuk menyuarakan aspirasi terkait dijadikannya RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang masuk Prolegnas DPR RI.
Beberapa perwakilan dari unsur ormas dan LSM masuk dan diterima oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Majalengka untuk duduk bersama menyamakan persepsi dalam menolak diteruskannya RUU HIP yang ditenggarai merusak ideologi bangsa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi. Ia mengatakan, pihaknya setelah berembug dengan perwakilan ormas, sepakat menyatakan sikapnya menolak diteruskannya pembahasan RUU HIP.
"Ya tadi kita telah berdiskusi dengan perwakilan massa aksi dan hasilnya kita sepakat untuk menolak RUU HIP," ujar Edy Anas Djunaedi, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (2/7).
Dikatakan Edy, dalam kegiatan aksi massa yang berlangsung secara damai dan tertib itu, pihak Legislatif langsung menerima para perwakilan massa dengan pintu terbuka untuk berdiskusi menyamakan pandangan berkaitan dengan RUU HIP.
"Kita sebagai lembaga perwakilan rakyat sudah semestinya menerima dan menampung aspirasi dari rakyatnya terlebih ini tentang simbol Negara, Pancasila," jelasnya.
Hasil musyawarah dengan para ormas tersebut, keluar kata sepakat untuk menolak pembahasan RUU HIP dan kesepatakan tersebut akan segera disampaikan ke lembaga yang lebih tinggi.
"Setelah selesai mendengarkan masukan dari berbagai ormas tersebut, akhirnya kita sepakat untuk menolak RUU HIP dan sesegera mungkin usulan draft hasil pernyataan itu akan dikirim ke MPR RI," ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi atas jalannya aksi massa secara aman dan kondusif sehingga semua bisa berjalan sesuai harapan bersama.
"Saya mengapresiasi kepada para peserta aksi massa yang bisa tertib dan damai sehingga apa yang diharapkan bersama dapat terlaksana," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved