Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero) DPD Bandung berikan bantuan sembako pada dua panti asuhan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Selasa (23/6). Panti asuhan tersebut adalah Panti Asuhan Rumah Harapan dan Panti Asuhan Sosial Anak Khoerunnisa.
Sekretaris DPC Bandung 2, Muhammad Denny Rudiono menuturkan, bantuan yang diberikan kepada dua panti tersebut adalah sembako berupa beras 3 kuintal dan mie instan sebanyak 30 dus. "Masing-masing panti menerima 1,5 kuintal dan 15 dus mie instan," kata Denny.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan hasil sumbangan seluruh karyawan dan karyawati PT Pegadaian (Persero) di seluruh Indonesia sejak 15 Mei 2020. Dana yang terhimpun seluruhnya Rp 1,8 miliar.
Dana yang telah terhimpun kemudian didistribusikan melalui Pengurus DPD dan DPC Serikat Pekerja di seluruh Indonesia. Atas arahan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (persero) Bandung Udin Salahudin kepada Ketua DPD SP PT Pegadaian (Persero) Bandung Sasa Sayuti, sumbangan tersebut diberikan kepada panti asuhan dengan tujuan supaya bisa membantu meringankan para anak asuh disaat pandemi ini.
"Kami mendapat bagian anggaran Rp8,5 juta kemudian dibagi dua dengan wilayah Bandung, di sini (Purwakarta) kami pilih dua panti asuhan itu," ujar dia.
Bantuan yang diberikan diharapkan setidaknya dapat membantu mereka yang juga terdampak Covid-19. PT Pegadaian sebelumnya sudah memberikan bantuan kepada Pemprov Jabar yang diserahkan langsung oleh Direksi PT Pegadaian (persero) didampingi Pemimpin Wilayah X Bandung kepada Gubernur Jabar," kata pria yang juga menjabat Kepala Cabang Bisnis Mikro Purwakarta itu.
Sementara itu, Pengurus panti asuhan Rumah Harapan, Maliq mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan PT Pegadaian (persero). "Kami atasnama panti asuhan Rumah Harapan berterima kasih sekali karena masih banyak yang peduli. Kamipun memang sangat mengharapkan uluran tangan dari para donatur di masa pandemi ini. Semoga setiap donatur yang mendonasikan bantuannya senantiasa diluaskan rejekinya," kata Maliq.
Selain itu, guna membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, ada program lain dari Pegadaian, yaitu Gadai Peduli. Program ini merupakan program nasional yang diperuntukkan bagi warga Jabar. Dengan jaminan sesuai standar gadai, nasabah bisa meminjam maksimal Rp1juta dengan 3 bulan ke depan dibebaskan dari sewa modal atau sewa modal 0% yang berjalan hingga 31 Juli 2020 untuk 1 KK dengan maksimal 1 kali transaksi.
Diharapkan dengan adanya berbagai program bantuan yang diberikan ini, masyarakat terdampak covid-19 khususnya bisa terbantu. Serta sedikit meringankan beban mereka di tengah pandemi ini.
Di era new normal, Pegadaian juga tetap melayani nasabah dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan. Seperti saat hendak masuk kantor PT Pegadaian (persero) nasabah harus melakukan cek suhu tubuh dan diwajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan terlebih dahulu. Lalu penerapan social dan phisical distancing pun diterapkan di setiap kantor PT Pegadaian (persero) dengan membatasi jumlah nasabah yang melakukan transaksi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved