Sering terjadinya pengrusakan dan alih fungsi lahan di Gunung Cikuray membuat sejumlah pegiat lingkungan di Garut, mendorong pemerintah daerah hingga pusat, meningkatkan status fungsi kawasan Gunung Cikuray di Garut.
Hal ini terungkap dalam Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar oleh Yayasan Tangtudibuana, Kamis (13/2) di Kedai Kopituin, Jalan Patriot, Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul.
Menurut Usep Ebit Mulyana, Manajer program pemulihan lingkungan hidup Yayasan Tangtudibuana menyampaikan, dalam FGD yang dihadiri oleh berbagai kalangan dari mulai pemerintah daerah, Perhutani, BKSDA, akademisi dan pegiat lingkungan, isu kerusakan lingkungan jadi sorotan dan tidak bisa dipungkiri oleh pemerintah dan pemangku kawasan.
"Karenanya, dari FGD ini, salah satu yang dirumuskan adalah mendorong pemerintah untuk meningkatkan status kawasan Gunung Cikuray," jelasnya.
Peningkatan status kawasan ini, menurut Ebit dipandang sangat penting dalam upaya pemulihan kawasan Gunung Cikuray. Karena, dalam FGD, tokoh-tokoh masyarakat dari kecamatan-kecamatan yang ada di kaki Gunung Cikuray, saat ini sudah mulai merasakan dampak dari kerusakan kawasan Gunung Cikuray.
"Kita mendorong kawasan Gunung Cikuray menjadi kawasan yang memiliki fungsi konservasi, seperti kawasan Cagar Alam (CA) misalnya," kata Ebit.
Iman, pegiat lingkungan dari Kecamatan Bayongbong yang ada di kaki Gunung Cikuray mengakui, perambahan hutan di kawasan Gunung Cikuray, saat ini terus naik ke atas gunung.
Bahkan, jika mendaki ke Gunung Cikuray dari pos pendakian Cigedug, jarak kebun masyarakat dengan puncak hanya sekitar 4 kilometer saja.
Iman melihat, selain peningkatan status kawasan, pemerintah juga perlu melakukan upaya-upaya perlindungan terhadap situs-situs budaya yang ada di sekitar Gunung Cikuray. Karena, kerusakan lingkungan di Gunung Cikuray telah berdampak pada keberadaan situs budaya yang ada di sekitar Gunung Cikuray.
"Soal keberadaan binatang-binatang seperti merak, macan, monyet, sudah jelas terdesak. Apalagi situs budaya, ini juga penting hingga harus ada upaya perlindungan seperti Situs Budaya Karamat di Desa Pamalayan Cigedug," katanya.
Sampai saat ini, menurut Iman, seluruh kawasan Gunung Cikuray, dari kaki gunung hingga puncak, dikelola oleh Perum Perhutani dengan status hutan lindung terbatas dan hutan produksi. Dengan perubahan status fungsi kawasan, dirinya berharap fungsi-fugsi ekologis kawasan Gunung Cikuray bisa dipulihkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved