Glorifikasi atas bebasnya Saipul Jamil yang notabene adalah narapidana kasus pelecehan seksual anak disesalkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya.
Karenanya, Komnas PA Cirebon Raya mengajak masyarakat untuk menyuarakan boikot terhadap media apapun yang menampilkan Saipul Jamil, khususnya di layar televisi.
“Komnas Perlindungan Anak meminta semua masyarakat untuk melakukan boikot terhadap seluruh tayangan-tayangan Saipul Jamil baik itu di dalam acara-acara televisi, media sosial, media online, YouTube,” ujar Ketua Komnas PA Cirebon Raya, Siti Nuryani, Rabu (8/9).
Ia menilai media penyiaran telah bersikap berlebihan saat menayangkan keluarnya Saipul Jamil dari lembaga pemasyarakatan beberapa waktu lalu.
“Ini berlebihan dan tidak mendidik karena ini merupakan kejahatan seksual yang sangat luar biasa," katanya.
Siti kembali mengingakan, sikap media tersebut bakal menyakiti perasaan korban kekerasan seksual dan keluarganya.
“Ini menyakitkan hati korban dan ribuan anak-anak yang mengalami kejahatan seksual,” ujarnya.
Ia pun mendesak seluruh lembaga penyiaran tidak memberikan ruang bagi Saipul Jamil tampil di hadapan publik.
Di samping itu, Siti juga berharap Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) memberikan sanksi untuk media televisi yang menyiarkan pembebasan Saipul Jamil secara live.
“Sangat kami sayangkan akan terekam di hati anak-anak, bahwa kejahatan seperti itu tidak hina, tapi malah dibanggakan,” tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved