Pembangunan melalui dana desa massif dilakukan. Dari tahun ke tahun, jumlah dana desa untuk Ciamis semakin meningkat.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis Lili Romli saat menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan desa di Islamic Center Ciamis, Selasa (18/2).
"Tahun 2018 sebesar Rp 217.285.506.000, lalu tahun 2019 Rp 254.821.787.000. Dan Tahun 2020 Rp 263.028.754.000. Jumlah desa di Ciamis sebanyak 258 desa," kata Lili.
Menurutnya, yang menjadi kekhawatiran pihaknya adalah ada penyimpangan dana yang besar itu. Dia berharap desa lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa.
"Menjadi kekhawatiran adanya penyimpangan di dalam pengelolaan Dana Desa," ujarnya.
Sementara itu Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, Kepala Desa dan perangkatnya harus berhati-hati. Harus bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran yang begitu besar, paling tidak kepala desa dengan perangkatnya menata sedemikian rupa sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujar Herdiat.
"Kita tidak mengharapkan kepala desa dan perangkat desa yang terjebak dengan hukum," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved