RMOLJabar. Sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi terus berlanjut. Kali ini, enam saksi turut dihadirkan pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Senin (21/1).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi diantaranya Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin.
Selai itu, hadir pula Sekretaris Kepala Subsi Penataan Ruang PUPR Dedi Cahyadi, Sekretaris Kepala Dispora Hendry Roy, Kepala Bidang Bangunan Umum PUPR Wina Parlini Suciati Santosa dan Kasi Penataan Bangunan Umum PUPR Pandu Nusantara.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tardi itu masih berlangsung. Hingga kini, persidangan masih berlangsung untuk mendengarkan keterangan para saksi. [yud]
© Copyright 2024, All Rights Reserved