Pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki bulan ke 11 sejak kasus Covid-19 pertama muncul di Indonesia pada awal Maret 2020 lalu. Oleh karena itu, protokol Covid-19 Siloam Hospitals selalu diupdate disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Purwakarta dan sekitarnya.
Sebagai penyedia layanan kesehatan, rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Sadang-Cikampek, Bungursari itu berkomitmen menerapkan protokol Covid19 yang sudah sesuai dengan arahan dari Kemenkes.
Salah satunya dengan menerapkan skrining bagi pasien pada saat datang ke Siloam Hospitals Purwakarta. Hal ini bertujuan agar pasien kasus konfirmasi Covid-19 akan mendapatkan perawatan khusus dan tidak bercampur dengan pasien lainnya.
Kepala Pelayanan Medis Siloam Hospitals Purwakarta, dr. Rika Wulandari mengatakan skrining pasien dilalukan secara bertahap.
"Namun, untuk memastikan tersebut adalah positif Covid-19 harus di lakukan test (swab) PCR sebagai Gold standar Covid19 yang diakui oleh Kementrian Kesehatan RI," ujarnya, pada Media Gathering yang dilakukan secara virtual, Selasa (9/2).
Sementara, dokter spesialis patologi klinik Siloam Hospitals Purwakarta, dr. Adrian Suhendra, Sp.PK menjelaskan perbedaan Test Swab PCR, Test Swab Antigen dan Test Rapid Antibody dan Serology secara kualitatif maupun kuantitatif yang saat ini belum banyak dimengerti oleh masyarakat dan kapan saat yang tepat untuk melakukan test tersebut.
Menurutnya, melalui acara media gathering ini diharapkan informasi tentang tatalaksana pasien Covid-19 dapat tersampaikan dan dapat dipahami oleh masyarakat luas khususnya bagi masyarakat Purwakarta dan sekitarnya.
"Sehingga dengan menerapkan protokol Covid-19 dapat memberikan rasa aman bagi pasien yang memerlukan layanan kesehatan tanpa harus khawatir akan penyebaran Covid-19 di Siloam Hospitals Purwakarta," ujar dokter Adrian.
Dalam acara yang sama, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, drg. Elitasari Kusuma Wardani menjelaskan tentang Definisi Operasional Covid-19 mulai dari; Kasus Suspek, Kasus Probabel, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat hingga Kasus Discarded.
© Copyright 2024, All Rights Reserved