RMOLJabar. Setiap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kerap dihadapi masalah. Satu diantaranya mengenai keinginan pindah fasilitas kesehatan (Faskes).
Kondisi ini, seperti yang dihadapi warga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Hanny Wijaya Kusuma. Kepada RMOL Jabar, Hanny sapaannya, mengeluhkan tentang tiga pilihan RS rujukan yang diberikan BPJS Cabang Cirebon untuk layanan kesehatan kondisi mertuanya.
Hanny mengatakan, dirinya lebih merasa nyaman dan cocok dengan hasil pemeriksaan medis RSUD Gunung Jati. Hal itu dirasakannya ketika melakukan berobat jalan untuk mertuanya.
"Sudah cocok aja. Dokternya juga bagus. Hanya untuk pemeriksaan bulan depan bukan di Gunung Jati lagi (RSUD)," kata Hanny, Kamis (14/3).
Menanggapi keluhan itu, Staf Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cirebon, Bayu Mahargusta mengatakan, setiap peserta BPJS dapat mengajukan perubahan RS rujukan melalui Digitalisasi Sistem Rujukan Online yang tersedia.
"Dengan Sistem Rujukan Online ini tujuannnya mempermudah pelayanan dan memastikan peserta memperoleh layanan," kata Bayu dalam pesan elektronik.
Bayu menjelaskan, penentuan ketiga RS Rujukan itu lebih kepada memudahkan peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan (faktor jarak) atau bisa juga karena faktor ketersediaan tim medis (SDM).
Bayu menyarankan, peserta BPJS yang ingin mengeluhkan permasalahan layanan kesehatan, tanpa harus datang ke kantor BPJS, melainkan bisa disampaikan melalui aplikasi Mobile JKN.
"Kita juga ada Menu SIPP (Saluran Informasi Penanganan Pengaduan) di Aplikasi Mobile JKN dan di Website mas sebetulnya. Jika peserta mengeluh, tidak perlu datang ke kantor, pasti kami jawab melalui aplikasi tersebut," pungkasnya. [gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved