Unit Reskrim Polsek Buahbatu tengah mengejar suami yang membunuh istrinya di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024) malam.
Siti Oktaviani menjadi korban dari kebrutalan suaminya yang melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kepada korban.
Kanit Reskrim Polsek Buahbatu Iptu Purnomo mengatakan pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada istrinya berawal dari KDRT yang dialami korban.
“Berawal dari KDRT Akibat kekerasan tersebut, Siti Oktaviani meninggal dunia,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Lebih lanjut dirinya menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keberadaan pelaku. Pihaknya menduga bahwa si pelaku melarikan diri wilayah Timur Bandung Raya.
"Sementara ini terindikasi ke daerah timur (Bandung)," kata dia.
Purnomo mengatakan penyidik melakukan penyelidikan dibantu oleh tim Jatanras Polrestabes Bandung.
Sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka. Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya yang tengah mengecek kondisi anaknya.
Purnomo mengatakan hasil keterangan sejumlah saksi korban tewas diduga dibunuh suaminya. Pihaknya saat ini masih mengejar pelaku yang saat ini buron.
Ibu korban yang pertama kali melihat anaknya mengalami luka usai diberitahu tetangga. Para saksi mendengar korban dan terduga pelaku terlebih dahulu ribut bahkan korban sempat berteriak.
Jasad korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved