Pemanfaatan aset milik Pemerintah Desa Gumulung Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, berupa lahan seluas 400 meter persegi yang disewakan kepada pihak swasta pada pertengahan September lalu oleh Kuwu Pergantian Antar Waktu (Kuwu PAW), Akman Sodikin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, penyewan aset desa tersebut tidak melalui tahapan sosialisasi dan musyawarah desa (Musdes) terlebih dahulu.
Akman mengklaim aset desa berupa jalan yang memiliki panjang 80 meter dan lebar 5 meter tersebut merupakan jalan yang sudah belasan tahun sudah tidak dipergunakan lagi akibat longsor, sehingga tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat (mobil) atau kendaraan roda dua (sepeda motor).
“Jadi aset desa yang disewakan itu merupakan jalan rusak yang sudah tidak dipergunakan, sehingga pada saat ada penawaran disewa pihak swasta kami anggap itu kesempatan untuk mendapatkan pendapatan asli desa (PADes),” kata Akman saat ditemui dibilangan Gumulung Lebak Cirebon, Rabu (19/10).
Akman mengakui terdapat prosedur yang terlewati dalam proses penyewaan aset desa oleh pihak swasta tersebut, karena berbagai hal seperti padatnya jadwal pembuatan SPJ dan lainnya. Namun begitu pihaknya memastikan akan menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) secepatnya.
“Jadi besok kami akan menggelar Musdesus dan mengundang para pemilik lahan di sekitar jalan yang disewakan,” ujarnya.
Akman menjelaskan, peyewaan jalan desa tersebut berlangsung selama 5 tahun artinya akan berakhir pada 2027 dengan nilai sewa sebesar Rp10 juta sebagai pendapatan asli desa (PADes) yang dipergunakan untuk tambahan kesejahteraan perangkat dan lembaga desa dan sebagian untuk sumbangan kegiatan peringatan hari besar kegamaan (PHBI) yang digelar masyarakat.
Akman berharap polemik penyewaan jalan oleh pihak swasta tidak berlarut-larut dan masyarakat dapat memahami pemanfaatan aset desa yang tidak produktif tersebut untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sangat berharap masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam pembangunan,” tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved