Kejaksaan Negeri sudah mulai menggarap kasus dugaan korupsi di PD SMU, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)milik Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Kajari Majalengka, Dede Sutisna mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada para pejabat Pemkab Majalengka yang terindikasi terlibat. Pun demikian kepada bupati saat ini dan bupati sebelumnya.
"Terkait kasus dugaan keterlibatan pejabat Majalengka, kepala daerah, atau bupati sebelumnya, belum kami lakukan, kami masih fokus terhadap keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti lainnya," ujar Kajari kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (11/9).
Menurut Dede, pihaknya saat ini mendalami keterangan dari para saksi dulu baru kemudian masuk tahapan keterangan dari para pejabat.
"Kalau sudah rampung keterangan dari para saksi, baru ke tahapan berikutnya," imbuhnya.
Kajari juga meminta kepada para masyarakat untuk mendoakan pihaknya agar senantiasa kasus terkait penanganan tindak pidana korupsi cepat terselesaikan dengan baik dan menghasilkan efek jera.
"Kami juga tak luput meminta support dan doa dari masyarakat sehingga semua perkara yang sedang kita lakukan bisa menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya. (semoga) Kasus Tipikor tidak lagi muncul di Kabupaten Majalengka ini," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved