Natuna, salah satu pulau terluar di Indonesia yang memiliki arti penting bagi kedaulatan negara. Pulau ini menjadi semakin penting karena secara langsung juga bersinggungan dengan batas laut wilayah negara-negara lain di ASEAN.
Pembahasan soal batas wilayah di sekitar laut Natuna sesungguhnya sudah sangat jelas, yaitu mengikuti hukum UNCLOS. Akan tetapi pelanggaran dan persinggungan antara kapal nelayan dan patroli Indonesia dengan negara lain selalu saja terjadi.
Pemerintah harus bersikap tegas atas Pelanggaran kedaulatan wilayah Indonesia baik melalui jalur diplomasi maupun dengan pengerahan kekuatan militer. Pun demikian sikap tegas pemerintah seperti itu perlu dilakukan dalam merespon pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
Kepala Pusat Studi Keamanan Nasional dan Global Unpad, Yusa Djuyandi mengatakan, tidak jarang beberapa kapal nelayan Indonesia dihalau oleh kapal patroli negara lain, seperti Malaysia dan Vietnam. Padahal sesungguhnya kapal nelayan Indonesia masih berada di dalam batas wilayah ZEE Indonesia.
"Bahkan tidak jarang pula kapal patroli kita yang juga harus berhadapan dengan kapal nelayan asing yang dilindungi oleh kapal patroli negaranya. Persoalannya persinggungan dan ancaman itu bukan hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali," jelasnya, di Bandung, Sabtu (4/1).
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh kapal patroli China perlu disikapi sedikit berbeda dengan pelanggaran oleh kapal laut negara tetangga, hal ini disebabkan dalam konteks persinggungan wilayah laut antara Indonesia, Malaysia dan Vietnam. Ketiga negara memiliki batas wilayah laut yang memang bersinggungan, sehingga kesalahpahaman sangat mungkin terjadi.
"Tetapi dalam konteks China, bahwa negara ini memang memiliki ambisi untuk memperluas batas wilayah lautnya. Kita bisa melihat bagaimana konflik dan persinggungan antara RRC dengan negara-negara lain di ASEAN, seperti dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei," imbuhnya.
"Kapal nelayan dan bahkan Kapal Patroli Laut dari China seringkali menjelajah jauh dari batas laut negara mereka yang sesungguhnya, tetapi karena adanya klaim politik China atas Laut China Selatan maka kapal nelayan mereka seolah mendapat pembenaran untuk berlayar dan mengeksplorasi kekayaan alam laut negara lain," jelasnya.
Berkaitan dengan adanya pelanggaran yang sudah beberapa dilakukan oleh kapal nelayan dan kapal patroli laut dari China terhadap batas ZEE Indonesia, maka sudah sepatutnya pemerintah Indonesia mengambil kembali tindakan tegas, baik secara diplomatik maupun militer.
"Kita paham bahwa untuk menghadapi China secara militer sepertinya akan banyak menemui banyak ketimpangan, tetapi jika konteksnya adalah penegakan hukum laut internasional dan kedaulatan maka pemerintah kita tidak perlu ragu. Akan banyak negara-negara lain yang mendukung dan berjuang bersama seandainya kemudian penegakan hukum yang kita lakukan justeru disikapi secara berlebihan oleh China," katanya.
"Kedepannya kita berharap bahwa kapal laut TNI AL dan kapal udara TNI AU dapat lebih intens berpatroli di wilayah laut perbatasan Natuna, oleh sebab kekuatan kapal patroli laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak seimbang dengan kapal patroli China Coastal Guard," tutup Yusa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved