Sejumlah catatan penting diberikan Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) bagi DPRD Kabupaten Majalengka. Beberapa poin dalam catatan tersebut, berkaitan dengan proses open bidding yang harus ditindaklanjuti lembaga legislatif.
Ketua Umum FBN RI, Surya Darma mengatakan, bidang rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pejabat birokrasi harus melaksanakan open bidding sesuai Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Surya mengingatkan, dalam pelaksanaannya agar tidak ada rekayasa, dan meminta rekrutmen berbasis setoran dihapuskan. Dirinya menilai, harus terdapat pengukuran kinerja sesuai sistem akuntabilitas dan nilai-nilai good government.
"Ini harus benar-benar diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka agar bisa melahirkan pejabat-pejabat yang kompeten dalam hal open bidding." ujar Surya Darma kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (20/01).
Lebih lanjut, Surya juga meminta agar bidang lingkungan hidup membangun sistem Tempat Pembuangan Sampah (TPS), melakukan kajian ilmiah, menginventarisasi mata air, dan fokus terhadap pembangunan lingkungan hidup lainnya.
Disamping itu, sistem perijinan harus dikembalikan sesuai dengan azas dan tujuan Undung-undang (Uu) Nomor 25 Tahun 2019 tentang pelayanan publik. "Hal ini dilakukan agar jangan lagi terdengar masih adanya oknum yang bermain." ucapnya.
Di tempat sama, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edi Anas mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan kembali dengan para anggota Bamus mengenai beberapa catatan
"Jadi usulan-usulan ini akan kita tindak lanjut dan akan dibahas di badan musyawarah dan komisi-komisi di DPRD Kabupaten Majalengka." ujar Edi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved