Langkah pemerintah menerbitkan Izin Pelayaran Kapal Asing (IPKA) kepada dua kapal kabel milik China (cable ship Fu Hai dan cable ship Bold Maverick) menuai kritik dari banyak kalangan. Salah satunya dari Anggota Komisi V DPR RI Asal Partai Gerindra, Muyadi.
Mulyadi mengingatakan pemerintah tak boleh mengesampingkan asas cabotage yang sudah dianut oleh Indonesia selam ini. Alasan apapun, lanjutnya, tak bisa jadi pembenaran atas pelanggaran aturan yang berdampak pada runtuhnya kedaulatan negara.
“ Ini jadi pelajaran bagi semua komponen bangsa Indonesia bahwa penegakan kedaulatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kedaulatan negara harus kita jaga agar Indonesia dihormati oleh bangsa manapun,” tegasnya.
Terkait surat terbuka dari Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu (FSP BUMN Bersatu), yang meminta pencabutan izin pelayaran pada dua kapal China itu, Mulyadi menyampaikan dukungannya. Dimata Mulyadi surat terbuka tersebut mewakili aspirasi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu dia meminta pemerintah tak mengabaikanya.
“Pemerintah dalam hal ini sebaiknya mengundang FSP BUMN untuk duduk bersama membahas hal tersebut,”ujarnya.
Menurut Mulyadi, hal itu penting di lakukan untuk memperjelas duduk perkara pemberian izin pelayaran tersebut. Sehingga kedepannya tak ada lagi kebijakan yang dibuat secara sembrono hingga melabrak aturan yang berlaku dan mencederai upaya penegakan kedaulatan atas wilayah maritim Indonesia.
Sebelumnya Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu (FSP BUMN Bersatu) mengungkapkan kepriahtinan atas penerbitan izin pelayaran bagi kapal berbendera asing (IPKA). Penerbitan IPKA itu dinilai FSP BUMN Bersatu telah menabrak asas cabotage yang sudah dianut oleh negara Indonesia. Keprihatinan FSP BUMN itu di tuangkan dalam surat terbuka untuk Presiden Jokowi yang didalamnya meminta pembatalan izin pelayaran bagi cable ship Fu Hai dan cable ship Bold Maverick.
© Copyright 2024, All Rights Reserved