Tim Staf Presiden Deputi Hukum dan HAM menyambangi 32 orang mahasiswa disabilitas netra korban dihentikannya layanan akibat perubahan Wyata Guna menjadi balai. Kedatangan tim tersebut, untuk memastikan mahasiswa diterima kembali dan mendapat hak serta layanan.
Tenaga Ahli Tim Hukum dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP), Sunarman Sukanto mengatakan, pihaknya diperintahkan Kepala KSP untuk menampung aspirasi mahasiswa disabilitas netra di Wyata Guna yang sempat terusir.
Disamping itu, kata dia, Kepala KSP ingin memastikan hak-hak teman-teman disabilitas tetap terpenuhi pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah.
"Jadi kita ingin mendengarkan sebanyak-banyaknya informasi, fakta di lapangan dari berbagai pihak termasuk dari teman-teman yang sempat mempertahankan haknya," kata Maman sapaan akrabnya, di Wyata Guna, Rabu (21/01).
Usai mendengarkan aspirasi mahasiswa disabilitas, ungkap Maman, pihaknya akan bertemu dengan berbagai pihak lainnya untuk melakukan kajian. Hal tersebut guna memastikan hak-hak disabilitas tidak terabaikan.
"Yang jelas nanti kita akan lihat lagi kebijakan yang sudah ada bagaimana nanti, yang jelas jangan sampai hak teman-teman diabaikan, hak pendidikan dan hak sosial yang lain, sama seperti dalam isi dari kesepahaman," jelas Maman.
Setelah mengunjungi Wyata Guna, rencananya sore ini tim Staf Kepresidenan akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Sate.
© Copyright 2024, All Rights Reserved