Perbedaan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan positif virus corona atau Covid-19 yang tidak dipahami masyarakat dengan baik membuat stigma semakin buruk.
Di Kabupaten Pangandaran, kasus ODP setiap harinya terus meningkat, dari awalnya berjumlah 45 menjadi 55 orang. Dari jumlah tersebut, ada yang dinyatakan sehat karena telah dilakukan pengawasan selama 14 hari.
Menyikapi persoalan tersebut, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki meminta masyarakat tidak panik dan memahami tahapannya agar tidak terjadi tekanan psikologis bagi warga yang menjadi ODP.
"Nggak usah panik lah, ODP, PDP sama positif Covid-19 sangat terlihat perbedaannya," ujar Yani kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (25/3).
Yani menerangkan, para ODP diawasi karena masa virus corona di dalam tubuh harus dilihat perkembangannya selama 14 hari ke depan. Kalaupun dia tidak ada gejala apa-apa, maka akan dinyatakan sehat dan bebas pantauan.
"Sampai saat ini ODP baik-baik saja kok, walaupun kemarin satu ada yang diduga PDP. Tapi kan setelah dirawat di Cilacap itu baik-baik saja," ungkapnya.
Berbeda dengan PDP, kata Yani, dalam fase tersebut orang sudah mengalami gejala-gejala yang mengindikasikan paparan Covid-19, seperti demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius hingga infeksi saluran pernapasan.
"Berperilakulah secara bersih dan sehat. Cuci tangan yang rajin serta jangan lupa berdoa. Ya mudah mudahan tidak ada warga Pangandaran yang positif," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved