Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan usai Harvey ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023.
Sambil mengenakan kemeja putih dan rompi merah muda, Harvey keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Bahkan dia dengan menggunakan jas hitam menutupi tangannya yang diborgol.
Harvey pun langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk diantarkan ke rumah tahanan.
"Tim penyidik telah memandang cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu malam (27/3).
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2023. Dalam praktiknya, diduga ada kerja sama pengelolaan lahan PT Timah dengan pihak swasta secara ilegal.
Diduga pihak swasta membentuk beberapa perusahaan boneka guna mengumpulkan bijih timah tersebut berdasarkan IUP PT Timah. Parahnya, PT Timah diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan pengerjaan dalam pengangkutan sisa hasil mineral timah.
Hasil pengelolaan dari perusahaan boneka tersebut pun diduga dijual kembali kepada PT Timah, dari praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved