Ketua Forum Bank Sampah Jawa Barat (FBJ), Mohamad Satori mengakui, banyak hambatan dalam mengembangkan bank sampah yang ada di kabupaten/kota. Pasalnya, masyarakat di Jawa Barat belum semuanya terbiasa memilah sampah.
"Masyarakat belum terbiasa memilah sampah. Karena memilah sampah itu adalah kebiasaan, atau habbit," ucap Satori, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/2).
Satori menyebut, regulasi mengenai bank sampah ada dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PermenLH). Namun menurutnya, hal tersebut tidak konsisten dengan apa yang terjadi di lapangan seperti dari perlakuan terhadap bank sampah yang dilakukan kota/kabupaten.
"Mengenai bank sampah sebetulnya regulasinya sudah ada di PermenLH. Tapi kenyataan realisasi di lapangan selalu tidak konsisten," ungkapnya.
"Ada yang diakui, dibayar, dan di gaji. Ada juga yang dibiarkan begitu saja. Dua hal ini penting akibatnya, bank sampah itu umumnya dilakukan dengan sukarela. Kalau sukarela, kan dilakukan dengan suka-suka, artinya bakal tidak fokus," tambahnya.
Satori mengungkapkan, dari 27 kota/kabupaten di Jawa barat, hanya Kota Bandung, Kota Sukabumi dan Kota Cimahi yang memiliki perhatian dan bagus terhadap bank sampah.
"Semuanya mempunyai bahan untuk bank sampah. Namun selama ini yang perhatian, dan bagus terhadap bank sampah ialah Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Karena Pemerintahnya sudah membantu mendanai," kata dia.
Menurutnya, setiap daerah di Jawa Barat sudah ada bank sampah. Namun yang berbeda adalah penekanannya. "Ada pemerintah yang memang hanya untuk mendapatkan adipura, dan ada juga yang terus menerus diperhatikan. Saya harap jangan hanya untuk mendapatkan Adipura," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved