Alexander Marwata: Memasukkan Data Penduduk Tak Layak Terima Bansos Dianggap Korupsi
Kepala daerah yang memasukkan data penduduk yang tidak layak menerima bantuan sosial (Bansos) dianggap turut melakukan tindak pidana korupsi, karena mengakibatkan kerugian keuangan negara.
NETWORK | Selasa, 5 September 2023 | Selengkapnya