Belum Bayar THR, Perusahaan Siap-siap Dapat Sanksi Tegas
Sanksi tegas disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bagi perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Terlebih, saat ini masa pembayaran telah memasuki rentang waktu H-7 Lebaran.
NETWORK | Sabtu, 8 Mei 2021 | Selengkapnya