Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar, Asep B Kurnia atau akrab disapa Aa Maung mengusulkan agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat dihapuskan mulai tahun depan.
Pemerintah dinilai belum siap melaksanakan sistem zonasi. Karena infrastruktur hingga sarana pra sarana sekolah di Jabar belum memadai untuk melaksanakan sistem tersebut.
Pihaknya menyarankan agar proses PPDB di tahun depan lebih banyak membuka jalur untuk prestasi akademik ketimbang zonasi. Menurutnya, dengan mengacu pada prestasi akademik, maka proses PPDB akan semakin fair.
"Dari tahun 2014 sampai dengan sekarang, pemerintah belum mampu untuk menyetarakan fasilitas, sarana dan prasarana sekolah di Jabar. Mungkin nanti juga berkaitan dengan pembiayaan, pendanaan dan lainnya," kata Aa Maung, dalam acara Diskusi Galang Gaspol yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', Kamis (15/6).
"Asumsinya mungkin akan lebih fair lagi jika ada testing. Kondisi pendidikan di Indonesia, khususnya di Jabar saat ini betul-betul saya rasa pemerintag belum siap untuk zonasi," tambahnya.
Aa Maung menceritakan, sistem zonasi tidak ujug-ujug begitu saja diterapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut bermula dari sistem PPDB yang digunakan oleh Kota Bandung pada 2014.
"Seingat saya, zonasi itu adalah awalnya rayonisasi Kota Bandung tahun 2014 dan dianggap berhasil. Padahal fakta di lapangan, belum waktunya atau belum berhasil, tapi diadopsi pemerintah pusat jadi zonasi," jelasnya.
Meski disebut-sebut bahwa sistem zonasi ini untuk menghilangkan pandangan terkait sekolah favorit, namun kenyataannya masyarakat menganggap bahwa sekolah favorit itu masih ada. Sebab mereka melihat sekolah tersebut lebih bagus pelayanan, sarana prasarana dan infrastrukturnya.
"Saya melihat adanya zonasi itu tidak bisa menghilangkan asumsi masyarakat sekolah favorit," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved