Pemerintah Kabupaten Garut melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mencatat hingga Kamis (16/4), terdapat 13 orang meninggal dunia dalam kasus Covid-19.
Namun, dari belasan orang yang meninggal dunia itu, tak ada seorangpun yang statusnya positif corona.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Garut Ricky Rizki Darajat mengatakan, tujuh orang yang meninggal berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Sementara enam orang lainnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Untuk kasus Covid-19 positif masih tetap tiga kasus, yaitu dua laki-laki dan satu perempuan. Dua orang dalam perawatan di RSUD dr Slamet, dan satu orang melakukan isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium," kata Ricky, melalui keterangan resminya.
Pihaknya menyebutkan, total kasus ODP berjumlah 2.065 kasus. Sebanyak 151 kasus masih pemantauan, 11 dalam perawatan, dan 1.903 selesai pemantauan, yang tujuh orang di antaranya meninggal dunia.
Sementara, total kasus PDP berjumlah 35 kasus. Sebanyak tujuh kasus masih dalam perawatan dan 28 kasus selesai pengawasan, dimana enam orang diantaranya meninggal.
Ricky menambahkan, jumlah kasus orang tanpa gejala (OTG) terdapat 246 orang. Pada Kamis ditemukan 27 OTG baru. Dari jumlah itu, 156 OTG telah selesai masa observasi dan telah dilakukan rapid test, dimana lima orang dinyatakan reaktif.
Ia mengatakan, pihaknya tetap mengambil angkah dan strategi terhadap kasus dengan hasil rapid test positif.
Salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat terhadap mereka yang terdeteksi positif rapid test.
© Copyright 2024, All Rights Reserved