Ribuan santri yang berasal dari sejumlah Pondok Pesantren di Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD.
Aksi para santri yang tergabung dalam Lingkar Santri Cirebon itu dipicu oleh pernyataan ketua komisi III Hermanto beberapa waktu lalu. Kalangan pesantren tersinggung atas ucapan Hermanto yang menyebut pesantren bangkang dalam hal perizinan IMB.
Koordinator Lingkar Santri Cirebon, Ahmad Ibnu Ubaidillah mengatakan, ada beberapa poin penting yang disampaikan pada aksi tersebut.
Beberapa poin yang dimaksud di antaranya, para santri meminta Hermanto memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang dinilai telah menyinggung pondok pesantren, khususnya yang ada di kabupaten Cirebon.
“Menurut kami, apapun alasannya, kata "bangkang" adalah kata yang suul adab mengingat aturan IMB itu ada dan disahkan sangat jauh setelah pesantren lebih dulu berperan melawan segala bentuk kolonialisme”, ujar Ibnu, Selasa (7/7).
Sementara, adapun poin kedua, imbuhnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, Komisi III DPRD harus membuktikan dengan sesegera mungkin mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses pada setiap persoalan pondok pesantren dan masyarakat pesantren, termasuk soal IMB.
“Ketiga, berhenti mengkomoditi Pondok Pesantren untuk sebatas kepentingan politik praktis”, tegasnya.
Ibnu menerangkan bahwa kepentingan Pondok pesantren adalah kepentingan syiar keagaman dan penguatan jati diri bangsa dalam segala bidang dan level manapun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved