Baru-baru ini beredar video viral di media sosial terkait tiga warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang mematok tarif parkir Rp 150.000 untuk kendaraan bus di kawasan wisata Farmhouse.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, harga tarif parkir mahal akan memberikan kesan negatif kepada para wisatawan.
Nantinya, kata Dedi, hal itu akan berimbas pada menurunnya jumlah pengunjung wisatawan dan berdampak pada ekonomi masyarakat.
"Jika pengalamannya negatif, maka kunjungan juga bisa berkurang. Ini harus kita antisipasi bersama, karena pariwisata ini akan merupakan salah satu sektor yang penting untuk kebangkitan ekonomi di masa pandemi Covid-19," ucap Dedi saat dihubungi lewat telepon seluler, Selasa (12/10).
Tak hanya di Farmhouse Lembang, menurutnya, hal tersebut banyak terjadi di daerah tujuan wisata di Jabar. Ia pun pernah menemukan tarif parkir kendaraan sebesar Rp 150.000 di salah satu objek wisata yang dikelola bersama dengan warga setempat di wilayah Jabar Selatan.
"Ketika itu kita panggil pengelola, aparat keamanan desa, masyarakat, karang taruna. Kita tekankan kalau mau jualan di tempat wisata tidak boleh sampai mahal-mahal apalagi sampai malak, kita berikan teguran," katanya.
Karena itu, pihaknya pun mengimbau agar para pengelola objek wisata dan warga bisa bersinergi dan saling mendukung roda ekonomi terus berjalan di sektor pariwisata.
Untuk diketahui, di media sosial beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pengunjung mengeluhkan harga parkir bus yang mencapai Rp 150.000 di kawasan wisata Farmhouse dan The Great Asia Afrika, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/10).
Video itu diunggah sejumlah akun Instagram di antaranya @andreli48 dan @Infobandung.
"Masih ada beberapa parkiran di kawasan farmhouse Lembang dengan tarif Rp 150.000," tulis pemilik akun.
Kanit Intel Polsek Lembang, Iptu Dindin Sofian mengatakan, setelah video itu viral, polisi melakukan penelusuran dan menangkap tiga pelaku parkir liar. Saat ini, ketiganya sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan.
"Jadi kronologinya melihat berita dari medsos ada video dari warga bahwa ada pungli tarif kendaraan di kawasan wisaga Farmhouse. Selanjutnya dari pihak melakukan penyidikan dan (pelaku) sudah diamankan dimintai keterangan termasuk yang mengunggah video tersebut," jelas Dindin.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya mempersilakan bus untuk parkir di lahan milik perorangan. Pelaku kemudian menyodorkan selembar tiket parkir dengan biaya Rp 150.000.
"Alasannya pelaku itu uang untuk menjaga keamanan. Kemudian yang menggunggah video itu keberatan. Tiket parkirnya juga bukan milik pemda," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved