Teguran simpatik kepada para pengendara roda dua atau lebih, dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Subang, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani melalui Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Iptu Ikin Sodikin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di beberapa titik. Dalam dua pekan terakhir, pihaknya melakukan teguran simpatik kepada para pengendara.
"Pelaksanaan teguran simpatik untuk meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas terutama para pengguna jalan. Dengan semakin meningkatnya disiplin lalu lintas di jalan raya diharapkan dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan," ujar Ikin (7/2).
Ikin menjelaskan, teguran diberikan kepada pengendara yang kurang memenuhi safety riding, seperti tidak memasang pengunci helm dan tidak melengkapi surat kendaraan. Selain itu, para pengendara roda dua yang membawa anak, namun tidak memakai helm pun diberikan teguran.
"Sekarang ini sudah banyak helm untuk ukuran kepala anak anak. Mereka juga butuh terjamin keselamatannya, bukan hanya orang dewasa," ujar Iptu Ikin setalah memberikan helm gratis.
Sementara itu, bagi pengendara yang tidak mematuhi ketentuan lalu lintas dan melakukan pelanggaran, seperti tidak membawa SIM, STNK atau keduanya, Polres Subang juga tetap melakukan penindakan sesuai aturan.
"Kita mengamankan 75 STNK pelanggar, 37 SIM pelanggar, dan mengamankan 19 buah sepeda motor. "Total 131 barang bukti yang harus diamankan," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved