Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk menyiapkan dua hotel yang diperuntukkan bagi pasien positif Covid-19.
Dua hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri terpusat bagi pasien Covid-19. Disebutkan berada di kawasan Jabebaka, Kecamatan Cikarang Utara.
"Kita siapkan dua hotel untuk tempat isolasi mandiri di kawasan Jababeka, lokasi dan tempatnya sedang kita siapkan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa (22/9).
Dua hotel tersebut, kata Alamsyah, dipersiapkan untuk bisa menampung 200 orang dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Dan yang bakal menempati hotel itu adalah mereka yang masuk kategori orang tanpa gejala dengan kondisi kediamannya yang tak representatif.
"Dari Satgas BNPB itu, kita dahukukan mereka yang rumahnya kecil, tinggal di kosan itu karena jika isolasi di situ justru berpotensi terjadinya klaster keluarga," katanya.
Perlu diketahui, saat ini Kabupaten Bekasi telah memiliki dua lokasi tempat isolasi mandiri pasien OTG yakni di Badan Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang dan Wista Ki Hajar Dewantara Cikarang.
Di dua lokasi itu, kapasitas tempat isolasi sebanyak 100. Adanya peningkatan kasus Covid-19, khususnya kategori OTG bakal dilakukan penambahan kapasitas.
"Karena terus melonjak, dan dua tempat karantina sudah penuh, maka kita harus segera persiapkan tempat isolasi mandiri terpusat sebagaimana arahan pemerintah pusat," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved