Proses rekapitulasi suara di Kota Cimahi baru dimulai hari ini akibat banyaknya masalah yang terjadi pada saat hari pemungutan suara, Rabu (14/2). Masalah tersebut meliputi, surat suara yang tertukar hingga surat suara yang hilang seperti yang terjadi di TPS 60 di Kampung Cibodas RT 03/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan (Cimsel), Kota Cimahi.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif mengatakan, pihaknya sudah berbagi peran dengan membentuk koordinator wilayah (korwil) untuk tiga kecamatan yakni, Kecamatan Cimahi Selatan (Cimsel), Cimahi Tengah (Cimteng), serta Cimahi Utara (Cimut). Setiap korwil berjaga dan mengawasi proses rekapitulasi suara.
"Saya ini sedang berkeliling, harusnya dengan (Bawaslu) Jabar namun belum datang, jadi saya inisiatif jalan dulu," ucap Fathir di Technopark Kota Cimahi, Senin (19/2).
Disampaikan Fathir, Bawaslu Kota Cimahi setiap tiga jam sekali bergantian untuk berjaga. Sementara di lokasi rekapitulasi suara Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bergantian mengawasi dengan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).
Jika tidak menuai banyak masalah, lanjut dia, seharusnya proses rekapitulasi suara sudah dimulai pada Minggu (18/2). Tetapi KPU Kota Cimahi memutuskan, proses rekapitulasi suara dimulai pada hari ini.
"Kalau dari Bawaslu, kami sudah menandai di beberapa TPS, di beberapa kelurahan itu ada yang C salinannya berbeda dengan C plano. Sehingga itu yang harus diselesaikan di tingkat kecamatan," terangnya.
Terkait kondisi Cimsel yang banyak menuai masalah sehingga harus kembali melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dia mengakui, Cimsel agak berbeda dengan yang lain.
"Yang lain itu semuanya posisinya di dalam ruangan dan terkunci. Kunci itu dipegang KPU satu, Bawaslu satu, dan pihak keamanan dari kepolisian atau Linmas," ujarnya.
"Tapi di Cimsel ini di basemant, yang notabenenya ruang semi terbuka tidak ada pintu, kami langsung berkoordinasi dengan Panwascam untuk berjaga mau tidak mau 1x24 jam untuk mengamankan isi kotak suara," tegasnya.
Berdasarkan hasil monitoring, dia menyebutkan, kondisi kesehatan KPPS sendiri, di Cimahi sejauh ini hanya sebatas kelelahan.
"Tidak ada yang meninggal dan jangan sampai ada yang meninggal, sama juga dengan PTPS di Bawaslu juga sama, maksimal itu kelelahan tidak sampai ada yang sakit berat," katanya.
Jika ada permasalahan yang menyangkut kesehatan dan nyawa, dia menegaskan, bisa segera melapor baik ke KPU Kota Cimahi maupun Bawaslu Kota Cimahi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terkait (masalah) kesehatan, laporan dikirimkan ke KPU dan Bawaslu dan kami akan kirimkan tenaga kesehatan. Tapi Alhamdulillah sejauh ini belum ada dan jangan sampai ada. Dari santunan untuk yang meninggal," tukasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved