Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Tasikmalaya, Yanto Aprianto, yang dikenal dengan sapaan Yanto Oce, dan KH Aminudin Bustomi, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1 KWK dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Desk Pilkada PKB Jawa Barat, Muhammad Dawam, dan diterima oleh Yanto di Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024 Kemarin.
Dalam sebuah video berdurasi 32 detik, terlihat Yanto Oce bersama Muhammad Dawam memberikan keterangan kepada awak media, menyampaikan rasa syukur dan optimisme mereka menjelang Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya.
"Alhamdulillah, kami menerima Surat Keputusan (SK) B1 KWK dari DPP PKB. Insya Allah, kami akan segera mendaftar di KPU Kota Tasikmalaya," kata Yanto Aprianto dalam video yang diterima.
Yanto Oce juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPP PKB yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan KH Aminudin Bustomi untuk maju dalam kontestasi Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
"Terima kasih kepada seluruh pengurus DPP, khususnya Mas Dawam yang mewakili DPW Jabar. Kami mengucapkan banyak terima kasih atas pemberian rekomendasi ini," ujar Yanto Oce.
Ia berharap dukungan dari PKB ini akan membawa berkah bagi dirinya dan pasangannya, serta memberikan kebaikan bagi warga Kota Tasikmalaya.
"Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi kami dan seluruh warga Kota Tasikmalaya," tambah mantan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada PKB Jawa Barat, Muhammad Dawam, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Yanto Oce-KH Aminudin Bustomi.
"Selamat berjuang untuk kebangkitan Kota Tasikmalaya," ujar Dawam singkat dalam videonya.
Sekretaris DPC PKB Kota Tasikmalaya, Heni Hendini, mengungkapkan bahwa PKB telah resmi memberikan SK B1 KWK kepada pasangan Yanto Oce-KH Aminudin Bustomi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tasikmalaya di Pilkada mendatang.
"SK B1 KWK telah diserahkan oleh Ketua Desk Pilkada PKB Jabar di Jakarta," kata Heni saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Selasa pagi.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun PKB saat ini merupakan satu-satunya partai pengusung, pihaknya optimis pasangan Yanto Oce-KH Aminudin Bustomi akan memenangkan Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya.
"Meski hanya satu partai, dukungan yang kami terima sangat besar. Kami optimis akan memenangkan Pilkada 2024 ini," ucap Heni.
Dengan berbekal SK tersebut, Yanto Oce-KH Aminudin Bustomi dipastikan akan mendaftar ke KPU Kota Tasikmalaya pada 29 Agustus 2024.
Menurut Heni, PKB Kota Tasikmalaya akan mengantarkan kedua tokoh terbaik Kota Tasikmalaya untuk mendaftarkan secara resmi sebagai calon kepala daerah ke KPU Kota Tasikmalaya.
"Pada tanggal 29, kami akan mendaftar, dan deklarasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum berangkat ke KPU," tutup Heni Hendini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved