Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar memastikan empat pasangan bak calon gubernur dan wakil gubernur sudah melengkapi berkas persyaratan peserta Pilkada 2024.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menerangkan, para kandidat sejak melakukan pendaftaran belum melengkapi berkas. Sehingga pihaknya menambah waktu perbaikan berkas sejak 4-8 September 2024.
"Kami tindaklanjuti dengan proses verifikasi kemudian tanggal 4 kemarin, alhamdulillah empat paslon sudah melengkapi pemberkasan dari kekurangan tahapannya," kata Ummi di Gedung KPU Jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Senin(9/9).
Ummi mengungkapkan pihaknya akan melakukan tahap selanjutnya yakni, penelitian terhadap kelengkapan berkas para paslon. Termasuk menjaring masukan masyarakat sebelum penetapan calon pada 22 September mendatang.
"Sampai tanggal 14 kami lakukan penelitian administrasi terkait dokumen perbaikan sampai nanti dilanjut tanggal 21 sebelum ditetapkan di tanggal 22 akan melakukan membuka tanggapan masyarakat," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, kelengkapan berkas yang diberikan para paslon bervariatif. Mulai dari berkas pendidikan dan administrasi laporan pajak.
"Banyak salah satunya ijazah, kelengkapan pajak lebih ke administrasi, kalau pemeriksaan kesehatan tidak ada masalah," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved