Jabar Quick Response (JQR) sedang mengkonsolidasikan kepulangan warga Jawa Barat dari Arab Saudi dan Korea Selatan. Diketahui dua warga Jabar tersebut terkendala untuk pulang ke tanah air karena memiliki masalah kesehatan.
Pertama, WNI asal Cianjur bernama Maisurah dan Mohammad Anwar Riyadi. Telah tiba di tanah air pada 3 Maret 2022 dan sedang menjalani karantina sebelum dipulangkan ke daerahnya.
Kedua, warga Sukabumi bernama Jenal Abidin. Masih berada di Korea Selatan dan sedang diurus masalah administrasinya.
Ketua Umum JQR Bambang Trenggono, warga Jabar yang tertahan di Riyadh Arab Saudi telah berhasil tiba di tanah air pada Kamis (3/3). Keberhasilan merupakan hasil konsolidasi lintas dinas dan badan.
"Hal ini merupakan ciri bagaimana negara hadir dalam permasalahan warganya dimanapun dia berada," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3).
Sedangkan warga Kabupaten Sukabumi yang tertahan di Korea Selatan, pemerintah tengah mencari cara untuk membayar biaya rumah sakit di Seoul. Karena biaya yang sangat besar menjadi kendala.
"Kita sedang cari solusi mengenai biaya rumah sakit disana, salah satunya adalah menggandeng BUMD di Jawa Barat untuk menyalurkan bantuan melalui CSR dan penggalangan dana untuk membayar biaya rumah sakit dan kepulangannya," ucapnya.
Sebelumnya JQR menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perihal Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar tengah menjalani pengobatan di rumah sakit di Riyadh Arab Saudi dan Seoul Korea Selatan. Keduanya berharap bisa melanjutkan pengobatan di tanah air namun tak bisa pulang.
"Warga Cianjur tertahan di Riyadh, Arab Saudi sedangkan yang dari Sukabumi tertahan di Seoul, Korea Selatan. keduanya memiliki masalah kesehatan ditambah kendala administrasi kependudukan dan tunggakan biaya rumah sakit," ucapnya.
Tim JQR telah terhubung dengan pihak keluarga dan menggali informasi lengkap terkait kondisi dua warga Jabar tersebut. Selanjutnya, jelas Bambang, tahap yang ditempuh JQR adalah melakukan kolaborasi lintas dinas.
"Setelah mendapat laporan kami menghubungi keluarganya untuk mendapatkan data lalu berkordinasi dengan stakeholder membuka cara bagaimana kedua warga Jabar tersebut bisa kembali," ujarnya.
Hasilnya, JQR melaksanakan pertemuan dengan pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI), BP2MI Jabar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dinas Sosial Jawa Barat juga Biro BUMD Jawa Barat. Membahas skenario kepulangan serta penanganan kesehatan setelah mereka tiba di tanah air.
© Copyright 2024, All Rights Reserved